Kriteria Kepengarangan & Kebijakan AI

JUKES: Jurnal Kesehatan Wira Buana mengadopsi standar kepengarangan International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) dan pedoman COPE untuk memastikan pengakuan akademik yang adil dan akuntabel.

Kriteria Kepengarangan:

Seseorang berhak dicantumkan sebagai penulis (author) apabila memenuhi keempat kriteria berikut secara kumulatif:

  1. Memberikan kontribusi substantif terhadap konsep, desain penelitian, atau perolehan, analisis, dan interpretasi data;
  2. Menyusun draf naskah atau melakukan revisi kritis yang memuat konten intelektual penting;
  3. Memberikan persetujuan akhir atas versi naskah yang akan dipublikasikan;
  4. Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek naskah untuk memastikan bahwa pertanyaan terkait akurasi dan integritas naskah diselesaikan dengan tepat.

Pihak yang hanya memberikan bantuan teknis, dana penelitian, atau koreksi bahasa umum sebaiknya dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments), bukan sebagai penulis.

Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence (AI):

  • Alat bantu AI (seperti ChatGPT atau LLM lainnya) tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan-penulis karena AI tidak memiliki akuntabilitas legal dan moral atas karya ilmiah.
  • Jika penulis menggunakan teknologi AI untuk membantu analisis data, penelusuran pustaka, atau perbaikan bahasa, penggunaannya harus diungkapkan secara transparan pada bagian Metode atau Ucapan Terima Kasih.